Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian PUPR Tambah Alat Berat Untuk Percepat Evakuasi dan Pembersihan Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Oktober 2018, 00:30 WIB
Kementerian PUPR Tambah Alat Berat Untuk Percepat Evakuasi dan Pembersihan Kota
Ruasa Jalan Palu-Donggala/Dok
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo kembali meninjau langsung penanganan tanggap darurat di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 3 Oktober 2018.

Di Kota Palu, lokasi yang dikunjungi Presiden Jokowi yakni Rumah Sakit Darurat yang berada di Bandara Mutiara SIS AL-Jufri, Kelurahan Petobo, Hotel Roa-Roa dan kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Donggala. 

Presiden Jokowi mengatakan proses evakuasi, pembersihan, dan pencarian korban di lokasi berjalan sesuai rencana. Sejumlah alat berat tambahan juga sudah dioperasikan untuk mendukung percepatan penanganan.

Dalam masa tanggap darurat, Kementerian PUPR fokus untuk membantu evakuasi korban, penyediaan prasarana sarana air bersih dan sanitasi, pembersihan kota dari puing-puing dan kemudahan konektivitas.

“Alat berat kami sudah masuk yakni 6 unit di Petobo dan 4 unit di Balaroa termasuk 1 excavator dengan stone breaker dan akan kita tambah lagi mengingat luasnya wilayah terdampak. Diperkirakan banyak korban jiwa akibat likuifaksi,” jelas Menteri Basuki.

Selain itu juga sudah digunakan 4 excavator, 1 dump truck, 1 unit loader di Balaroa. Di Petobo telah ditempatkan 7 excavator, 1 backhoe loader, 1 dump truck. Tambahan 2 excavator dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Makassar juga sudah tiba di Kota Palu. Proses pembersihan Kota Palu dilakukan menggunakan alat berat berupa 3 unit excavator, 1 loader, 1 backhoe loader, 1 Grader, dan 4 dump truck. Ditargetkan pembersihan kota akan selesai dalam waktu 2 minggu atau pertengahan Oktober 2018. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA